Skip to main content

Profesionalitas dan Profesionalitas Guru

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: February 13, 2013

Menurut Encyclopedi Americana, profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan professional bila yang bersangkutan minimal mendapat pendidikan 1 tahun setelah SMA, dimana; pertama, proses pendidikan yang ditempuh merupakan wahana bagi sosialisasi nilai-nilai professional dikalangan siswa-siswa yang mengikutinya. Kedua, dalam memberi pelayanan kepada masyarkat/ klien, seorang professional berpegang teguh kepada kode etik, yang pelaksanaannya dikontrol oleh organisasi profesi, dan setiap pelanggaran kode etik dapat dikenakan sangsi. Ketiga, anggota suatu profesi mempunyai kebebasan untuk menetapkan judgement sendiri dalam menghadapi atau memecahkan sesuatu dalam lingkup kerjanya. Keempat, tanggung jawab professional adalah komitmen kepada profesi berupa pelayanan terbaik. Kelima, sebagai imbalan dari proses pendidikan dan latihannyayang lama dan komitmen pada seluruh jasa pekerjaannya.
Ciri-ciri utama suatu profesi menurut Sanusi yang dikutip oleh Rusman adalah sebagai berikut:
  1. Suatu jabatan yang memiliki fungsi dan signifikansi sosial yang menentukan.
  2. Jabatan yang menuntut ketrampilan/ keahlian tertentu.
  3. Ketrampilan/ keahlian yang dituntut jabatan itu didapat melalui pemecahan masalah dengan menggunakan teori dan metode ilmiah.
  4. Jabatan itu berdasarkan pada batang tubuh disiplin ilmu yang jelas, sistematik, eksplisit, yang bukan hanya sekedar pendapat khalayak umum.
  5. Jabatan itu memerlukan pendidikan tingkat perguruan tinggi dengan waktu yang cukup lama.
  6. Proses pendidikan untuk jabatan itu juga merupakan aplikasi dan sosialisasi nilai-nilai profesional itu sendiri.
  7. Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, anggota profesi itu berpegang teguh pada kode etik yang dikontrol oleh organisasi profesi.
  8. Tiap anggota profesi mempunyai kebebasan dalam memberikan judgement terhadap permasalahan yang dihadapinya.
  9. Dalam praktiknya melayani masyarakat, anggota profesi otonom bebas dari campur tangan orang lain.
  10. Jabatan ini mempunyai prestise yang tinggi dalam masyarakat, sehingga memperoleh imbalan yang tinggi pula.
Dengan demikian, guru yang profesional adalah mereka yang memiliki kemampuan profesional dengan berbagai kapasitasnya sebagai pendidik. Guru yang bermutu dapat diukur dengan lima indikator, yaitu: pertama, kemampuan profesional (professional capacity). Kedua, upaya professional (professional efforts). Ketiga, waktu yang dicurahkan untuk kegiatan professional (teacher's time). Keempat, kesesuaian antara keahl ian dan pekerjaannya (link and match). Kelima, tingkat kesejahteraan (prosperiousty).
Guru yang professional amat berarti bagi pembentukan sekolah unggulan. Guru profesional memiliki pengalaman mengajar, kapasitas intelektual, moral keimanan, ketaqwaan, disiplin, tanggung jawab, wawasan kependidikan yang luas, kemampuan manajerial, trampil, kreatif, memiliki keterbukaan profesional dalam memahami potensi, karakteristik dan masalah perkembangan peserta didik, mampu mengembangkan rencana studi dan karier peserta didik, serta memiliki kemampuan meneliti dan mengembangkan kurikulum.
Kegiatan belajar peserta didik dipengaruhi beberapa faktor, seperti motifasi, kematangan, hubungan peserta didi k dengan guru, kemampuan verbal, tingkat kebebasan, rasa aman, dan ketrampilan guru dalam berkomunikasi. Jika faktor-faktor di atas dipenuhi, maka melalui pembelajaran peserta didik dapat belajar dengan baik. Sehubungan dengan itu sebagai orang yang bertugas menjelaskan sesuatu, guru harus berusaha membuat sesuatu menjadi jelas bagi peserta didik, dan berusaha lebih terampil dalam memecahkan masalah.
Agar pembelajaran memiliki kekuatan yang maksimal, guru-guru harus senantiasa berusaha untuk mempertahankan dan meningkatkan semangat yang telah dimilikinya ketika mempelajari materi standar.
Sebagai pengajar, guru harus memiliki tujuan yang jelas, membuat keputusan secara rasional agar peserta didik memahami katrampilan yang dituntut oleh pembelajaran. Untuk kepentingan tersebut perlu dibina hubungan yang positif antara guru dengan peserta didik. Hubungan ini menyangkut bagaimana guru merasakan apa yang di rasakan peserta didiknya dalam pembelajaran, serta bagai mana peserta didik merasakan apa yang dirasakan gurunya. Hal ini akan menjadi jelas jika secara hati-hati menguji bagaimana guru merasakan apa yang dirasakan peserta didik dalam pembelajaran (empati).
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Rusman, Mode-model Pembelajaran Mengembangkan Profesionalisme Guru, (Jakarta: Rajagrafindo Persada, 2011). E. M ulyasa, Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2008). Hamzah B. Uno, Model Pembelajaran Menciptakan Proses Belajar Mengajar yang Kreatif dan Efektif, (Jakarta: Bumi Aksara, 2009).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar