Skip to main content

Volatilitas Risiko dalam Asuransi

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: February 16, 2013

Volatilitas risiko diartikan sebagai nilai fluktuasi dalam menentukan risiko yang akan terjadi. Ada beberapa metode pengukuran terjadinya risiko diantaranya adalah menggunakan metode poison digunakan apabila memenuhi kriteria sebagai berikut:
  1. Ada data historis tentang kejadian yang serupa sebelumnya
  2. Datanya dalam bentuk diskrit (data angka bulat)
  3. Ada periode waktu ke depan yang ditetapkan
Pada hakikatnya ada hal yang terkait dengan volatilitas risiko antara pihak yang akan menghadapi risiko dengan model pengalihan kepada perusahaan asuransi. Oleh karena itu untuk mengetahui jenis dan sifat risiko diperlukan untuk memudahkan penanganan dana manajemen risiko. Dari sisi jenis, risiko dapat dikelompokkan menjadi:
Risiko yang dapat diasuransikan (insurable risk), yaitu suatu risiko yang memenuhi persyaratan tertentu, yang ditentukan oleh prinsip asuransi, antara lain:
  1. Peluang (probability) terjadinya risiko tersebut harus dapat diperkirakan (predictable)
  2. Besarnya kerugian yang timbul oleh risiko tersebut harus terukur (measurable)
  3. Risiko atau kerugian tersebut terjadi tidak direkayasa (by chance)
  4. Risiko atau kerugian tersebut tersebar luas disemua wilayah.
  5. Perusahaan asuransi berhak untuk menerima atau menolak risiko yang akan di asuransikan.
Perusahaan asuransi dapat menolak untuk membayar risiko yang terlalu kecil. Hal ini membuat biaya proses penagihan (claim), lebih besar dari tagihan. Oleh karena itu biasanya timbul deductible atau pengeluaran dari insured bila melakukan penagihan (claim). Risiko yang tidak dapat diasuransikan (uninsurable risk), yaitu suatu risiko yang tidak memenuhi kriteria sebagai insurable risk.
Dalam volatilitas risiko klaim pemegang polis perusahaan asuransi menetapkan adanya proses underwriting yang merupakan proses penyelesaian dan pengelompokan risiko yang akan ditanggung. Tugas itu merupakan elemen yang esensial memaksimalkan laba melalui penerimaan distribusi risiko yang diperkirakan akan mendatangkan laba. Tanpa underwriting yang efisien, perusahaan asuransi tidak mampu bersaing. Dalam praktiknya untuk menarik nasabah harus ada proporsi yang sama mengenai risiko yang baik dengan risiko yang kurang menguntungkan dalam kelompok yang diasuransikan, sesuai dengan data statistik yang diperoleh.
Dalam asuransi, wajib memiliki paling tidak seorang aktuaris yang bertanggung jawab untuk membuat laporan-laporan ke departemen keuangan. Secara umum yang dimaksud aspek aktuaria adalah sejauh mana seorang aktuaris dapat dilibatkan dalam rancangan produk, penentuan rate premi setiap produk, distribusi surplus, valuasi dan tes solvensi, membuat retakaful atau perjanjian reasuransi. Juga aspek-aspek lain dimana keahlian dan kemampuan aktuaris dalam teori probabilita, statistik, bunga majemuk dan tingkat investasi banyak digunakan.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Muhammad Syakir Sula, FIIS., Asuransi Syari ’ah (life and general): Konsep dan Sistem Operasional, (Jakarta: Gema Insani Press, 2004). Herman Darmawi, Manajemen Asuransi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2000).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar