Skip to main content

al-Syafaq menurut Ilmu Falak

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: March 27, 2013

al-Syafaq berasal dari bahasa arab bermakna “sinar merah matahari setelah terbenam.” Namun para ulama berbeda pendapat mengenai arti syafaq, karena pada dasarnya syafaq memiliki dua makna, yaitu merah dan putih. Adapun beberapa ulama yang berbeda pendapat di antaranya adalah:
Pendapat pertama, Syafaq adalah warna merah. Ini pendapat Imam Malik, Sufyan At Tsauri, Syafi‟i dan yang lainnya yang diriwayatkan dari Ibnu Umar dan Ibnu Abbas. Pendapat kedua, Syafaq adalah warna putih. Ini riwayat dari Anas, Abu Hurairah, Umar bin Abdul Aziz dan Nu’man bin Basir. Pendapat ketiga, Syafaq dalam bahasa arab mempunyai dua makna yang berbeda yaitu warna merah dan putih.
Adapun pendapat yang dipakai kebanyakan ahlu ilmi falak bahwa syafaq adalah warna merah karena dalam Daruquthniy disebutkan dari hadis Ibnu Umar bahwa Rasulullah saw bersabda:
Saya telah membaca kitab asli Ahmad bin Amr bin Jabir al-Ramliy dengan tulisannya telah menceritakan kepadaku Ali bin Abd. al-Shamad al-Thayalisiy diceritakan oleh Harun bin Sufyan diceritakan oleh Athiq bin Ya’qub diceritakan oleh malik bin Anas dari Nafi dari Ibn Umar berkata: bersabda Rasulullah saw: al-syafaq (mega) adalah merah, ketika al-syafaq hilang maka wajib melaksanakan shalat. (H.R. al-Daruquthniy)
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Maktabah syamilah, Ali bin Umar Abu al-Hasan al-Daruquthniy al-Bagdadiy, Sunan al-Daruquthniy, (Beirut: Daar al-Ma‟rifah, 1966).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar