Skip to main content

Landasan Toleransi dalam Islam

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: March 18, 2013

Ajaran Islam menganjurkan untuk selalu bekerjasama dengan orang lain dan saling tolong menolong dengan sesama manusia. Hal ini menggambarkan bahwa umat Islam diperintahkan untuk menjaga kerukunan umat beragama baik yang seagama maupun yang berbeda agama. Bentuk universalisme Islam digambarkan pada ketidakadaanya paksaan bagi manusia dalam memeluk agama Islam. Hal ini menunjukkan bahwa Islam menganjurkan toleransi terhadap agama lain.
Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. karena itu Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beri man kepada Allah, Maka Sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang tidak akan putus. dan Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”
Dalam surah al-Baqarah ayat 256 patut menjadi perhatian bersama agar dalam dakwah dapat mempertimbangkan aspek toleransi dan kasih sayang yang telah digariskan oleh Allah dan RasulNya. Tidak diperkenankan adanya pemaksaan, karena Memaksakan kehendak bukanlah hak manusia.
Menurut al-Qaradhawi dalam Anis Malik Thoha menyebutkan empat faktor utama yang menyebabkan toleransi yang unik selalu mendominasi perilaku orang Islam terhadap non-Muslim.
Pertama, keyakinan terhadap kemuliaan manusia, apapun agamanya, kebangsaannya, dan kesukuannya. Kemuliaan mengimplikasikan hak untuk dihormati. Hadis Nabi saw:
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah r.a: Jenazah (yang diusung ke pemakaman) lewat dihadapan kami. Nabi Muhammad saw berdiri dan kami pun berdiri. Kami berkata, “Ya Rasulullah ini jenazah orang Yahudi” Ia berkata,” Kapanpun kalian melihat jenazah (yang diusung ke pemakaman), berdirilah.”
Kedua, keyakinan bahwa perbedaan manusia dalam agama dan keyakinan merupakan realitas yang di kehendaki Allah swt yang telah memberi mereka kebebasan untuk memilih iman atau kufur. Kehendak Allah pasti terjadi, dan tentu menyimpan hikmah yang luar biasa. Oleh karenanya, tidak dibenarkan memaksa untuk Islam. Allah berfirman dalam sebuah ayat di surat Yunus ayat 99:
Dan Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka Apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menj adi orang-orang yang beriman semuanya”.
Ayat diatas telah mengisyaratkan bahwa manusia diberi kebebasan percaya atau tidak. Seperti dicontohkan, kaum Yunus yang tadinya enggan beriman, dengan kasih sayang Allah swt. memperingatkan dan mengancam mereka. Hingga kemudian kaum Yunus yang tadinya membangkang atas kehendak mereka sendiri, kini atas kehendak mereka sendiri pula mereka sadar dan beriman.
Ketiga, seorang muslim tidak dituntut untuk mengadili kekafiran orang kafir, atau menghukum kesesatan orang sesat. Allah-lah yang akan mengadili mereka di hari perhitungan nanti. Dengan demikian hati seorang muslim menjadi tenang, tidak perlu terjadi konflik batin antara kewajiban berbuat baik dan adil kepada mereka, dan dalam waktu yang sama, harus berpegang teguh pada kebenaran keyakinan sendiri. Allah swt. berfirman dalam surat al-Kahfi ayat 29
Dan Katakanlah: "Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; Maka Barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir". Sesungguhnya Kami telah sediakan bagi orang-orang zalim itu neraka, yang gejolaknya mengepung mereka. dan jika mereka meminta minum, niscaya mereka akan diberi minum dengan air seperti besi yang mendidih yang menghanguskan muka. Itulah minuman yang paling buruk dan tempat istirahat yang paling jelek.”
Keempat, keyakinan bahwa Allah swt. memerintahkan untuk berbuat adil dan mengajak kepada budi pekerti mulia meskipun kepada orang musyrik. Begitu juga Allah swt. mencela perbuatan zalim meskipun terhadap orang kafir. Seperti firman Allah swt. dalam surat al-Maidah ayat 8:
Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu Jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk Berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.”
Beberapa ayat al-Quran tersebut, menerangkan ungkapan yang sangat tegas dan gamblang mengenai pandangan Islam terhadap toleransi beragama dan berkeyakinan, yang merupakan ciri kebebasan manusia yang paling utama. Bahkan menurut Sayyid Quthb, kebebasan ini merupakan hak asasi manusia yang nomor satu yang tanpanya manusia bukan lagi manusia.
Dengan demikian tampak bahwa nilai-nilai ajaran Islam menjadi dasar bagi hubungan antar umat manusia secara universal, dengan tidak mengenal suku, adat, budaya, dan agama. Akan tetapi yang dilarang Islam hanya pada konsep aqidah dan ibadah. Kedua konsep tersebut yang tidak bisa dicampuri oleh umat non-Islam. Namun aspek sosial kemasyarakatan dapat bersatu dan kerjasama yang baik.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Anis Malik Thoha, Tren Pluralisme Agama: Tinjauan Kritis, (Jakarta: Perspektif, 2005). Departemen Agama RI, Al-Quran dan terjemahnya, (Bandung: J-Art, 2005). Sayyid Quthb, Fi Dzilal Al-Quran, terj, As’ad Yasin (Jakarta: Gema Insani, 2000). Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Quran, (Jakarta: Lentera Hati, 2005). Cecep Syamsul Hari dan Tholib Anis, Ringkasan Shahih Al-Bukhari, (Bandung: Mizan, 2000). Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an, (Jakarta: Lentera Hati, 2005). Ahmad Musthafa Al-M araghi, Tafsir Al-Maraghi terj. Bahrun Abu bakar (Semarang: Thoha Putra, 1993).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar