Pengertian Liwath (Sodomi)
Pada: March 08, 2013
Pengertian Liwath (Sodomi) atau seksualitas analisme ialah pemakaian anus untuk bersenggama. Dalam ensiklopedi agama dan filsafat, Liwath (Sodomi) dalam bahasa Arab artinya melakukan jimak (hubungan badan) melalui lubang dubur yang dilakukan oleh sesama pria.
Dalam al-Quran perilaku liwath disebut dengan kata fahisyah. Firman Allah surah al-A’raf : 80.
Dan (Kami juga Telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia Berkata kepada mereka: “Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorangpun (di dunia ini) sebelum kamu?”
Menurut Muhammad Ali al-Shabuni, kata fahisyah diartikan pelampiasan nafsu laki-laki kepada sesama jenisnya melalui dubur. Pengertian ini sama dengan pengertian Liwath (Sodomi) dalam referensi yang sudah disebutkan.
Muhammad Ali al-Sabuni menjelaskan bahwa kaum yang pertama kali melakukan liwath (sodomi) adalah kaum Nabi Luth as yang tinggal di daerah Sodom. Keburukan paling besar dan tiada taranya dari kaum Nabi Luth as. setelah kemusyrikan adalah sodomi. Karena itu, Nabi Luth as mengecam mereka setelah menegaskan ketulusan dan kebebasan motivasinya dari segala kepentingan duniawi.
Kaum Nabi Luth as. itu diberi gelar oleh Nabi Luth as. dengan “qoumun adun”. Kata ‘adun adalah bentuk jamak dari kata adiy yaitu yang melampaui batas haq/kewajaran dengan melakukan kebatilan, pelampauan batas
Penutup ayat ini mengisyaratkan bahwa kelakuan kaum Nabi Luth as. itu melampaui batas fitrah kemanusiaan, sekaligus menyia-nyiakan potensi mereka yang seharusnya ditempatkan pada tempatnya yang wajar, guna kelanjutan jenis manusia.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Muhammad Ali al-Sabuni, Shofwah al-Tafasir, (Beirut Lebanon: Dar al-Fikr, t.th). Imam Muwafiquddin ibn Qudamah, Al-Mughni, (Beirut Lebanon: Darul Kutub al-Alamiyyah, t.th). Marzuki Salabah, Perilaku Seks Menyimpang dan Seksualitas Kontemporer Umat Islam, (Jakarta: UII Press, 2001). Mochtar Efendy, Ensiklopedi Agama Filsafat, (Surabaya: Universitas Sriwijaya, 2001).