Skip to main content

Pengertian Waktu Shalat

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: March 27, 2013

Pengertian waktu shalat, adalah waktu-waktu ibadah shalat lima waktu (Dhuhur, Ashar, Maghrib, Isya, dan Subuh) ditambah dengan Imsak, terbit matahari, dan waktu Dhuha.
Waktu-waktu pelaksanaan shalat telah diisyaratkan oleh Allah swt dalam ayat-ayat al-Quran, yang kemudian dijelaskan oleh Nabi saw. dengan amal perbuatannya sebagaimana hadis-hadis yang ada. Hanya saja waktu-waktu shalat yang ditunjukkan oleh al-Quran maupun hadis hanya berupa fenomena alam, yang kalau tidak menggunakan ilmu falak tentunya akan mengalami kesulitan dalam menentukan awal waktu shalat.
Karena perjalanan semu matahari itu relatif tetap, maka waktu posisi matahari pada awal waktu-waktu shalat setiap harisepanjang tahun mudah dapat diperhitungkan. Dengan demikian orang yang akan melakukan shalat pada awal waktunya menemui kemudahan. Di sisi lain, karena shalat itu tidak harus dilaksanakan sepanjang waktunya, misalnya shalat Dhuhur tidak harus dilaksanakan dari jam 12 sampai jam 15 terus menerus, melainkan cukup dilaksanakan pada sebagian waktunya saja.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Imam al-Qodhi Abi al-Walid Muhammad bin Ahmad bin Muhammad bin Ahmad ibn Rusyd al-Qurtuby al-Andalusi, Bidayah Al-Mujtahid Wa Nihayah al-Muqtasid, jilid II, (Beirut: Daar al-kutub al-Ilmiyah, 1996). Muhyiddin Khazin, Ilmu Falak Dalam Teori dan Praktik, (Yogyakarta: Buana Pustaka, 2008).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar