Sebab Munculnya Politik Islam
Pada: March 01, 2013
Diantara fenomena yang disadari oleh sebagian pengkaji teori-teori politik, secara umum terdapat hubungan yang erat antara timbulnya pemikiran-pemikiran politik dan perkembangan-perkembangan kejadian historis. Teori-teori ini terutama pada fase-fase pertumbuhan pertamanya, berkaitan erat dengan kejadian-kejadian sejarah Islam. Sehingga hal itu harus dilihat seakan-akan keduanya adalah dua bagian yang saling berkaitan dan saling melengkapi. Sifat hubungan diantara keduanya berubah-ubah, terkadang pemikiran-pemikiran itu tampak menjadi penggerak terjadinya berbagai kejadian dan terkadang menjadi pendorong yang melahirkan pendapat-pendapat itu.
Bertentangan dengan hal tersebut, jika memandang dari segi empiris historisnya maka akan kita temukan bahwa adanya masyarakat dan negara tidak tergantung kepada ada atau tidaknya agama. Bangunan masyarakat lebih merupakan konsep sosio kultural, sedangkan negara jelas merupakan suatu konsep politik.
Sementara berbicara mengenai sebab-sebab timbulnya politik dalam Islam, sepertinya tidak bisa dilepaskan dari peranan dan kehidupan nabi saat itu, karena era kenabian merupakan era pertama dalam sejarah Islam yang dimulai sejak Rasulullah memulai dakwah mengajak manusia untuk menyembah Allah hingga meninggalnya Beliau. Era kenabian ini merupakan era ideal dimana Islam terwujud dengan sangat sempurna.
Pada umumnya ahli sejarah berpendapat bahwa zaman hidup nabi dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Selama periode Mekkah Nabi hanyalah menyerukan agamanya semata, sehingga dinamakan periode keimanan, dengan tidak sedikitpun mencampuri masalah politik. Barulah setelah beliau hijrah ke madinah (10 tahun), nabi berjuang dengan segala kekuatan mengajarkan prinsip-prinsip Islam, rohani dan jasmani, keagamaan dan kenegaraan. Barulah di madinah ini nabi mengerjakan praktek-praktek politik, membuat suatu revolusi yang maha besar baik physical revolution maupun Psycological revolution. Fase ini sering disebut sebagai fase pembentukan, serta fase pembangunan dan permulaan politik Islam.
Pada periode Madinah ini terjadilah suatu peristiwa yang tampaknya sederhana tetapi ternyata merupakan titik kecil awal lahirnya suatu era baru bagi Islam dan juga bagi dunia yaitu perjumpaan nabi di Aqabah dengan penduduk Yathrib dan selanjutnya terjadilah Baiat Aqabah pertama dan Baiat Aqabah kedua. Oleh para pemikir politik Islam kedua baiat itu dianggap sebagai batu-batu pertama dari bangunan negara Islam.
Setelah adanya baiat itu, dua elemen utama bagi sebuah masyarakat telah terpenuhi, yaitu pertama Adanya ikatan dengan suatu wilayah tertentu. Elemen ini dapat memberikan tiap individu perasaan hidup bersama dalam suatu masyarakat, solidaritas serta kerja sama untuk kebaikan. Elemen kedua disebut dengan kesadaran sosial. Yaitu kerja sama antara perasaan dan pikiran untuk mencapai tujuan umum. Dua elemen itu berkaitan satu sama lain, hingga masyarakat memasuki tingkat yang utuh (masyarakat yang sebenarnya), mampu melaksanakan kehendaknya sendiri serta adanya suatu pengakuan.
Tidak lama setelah nabi menetap di Madinah, atau menurut ahli sejarah belum cukup 2 tahun dari kedatangan nabi di kota itu, beliau mempermaklumkan satu piagam yang mengatur kehidupan dan berhubungan antara komunitas-komunitas yang merupakan komponen-komponen masyarakat yang majemuk di Madinah. Piagam tersebut lebih di kenal dengan Piagam Madinah.
Dengan demikian risalah nabi Muhammad menunjukkan, disamping sebagai pemimpin agama juga sebagai pemimpin negara, menurut Ziaudin Sardar, seperti yang dikutip Alamsyah Ratu mengatakan:
Pada zaman Rosulullah madinah adalah merupakan model dari hubungan Islam dan politik.
Lepas dari hakekat konsep politik yang melekat dalam Islam (yakni dalam al-Qur’an dan sunnah) persoalan pertama yang melekat pada kelahiran politik Islam dimulai ketika umat Islam menghadapi masalah ketika di tinggalkan nabi (tahun 632 M).
Kenyataan yang terjadi pada masa maupun setelah fase sahabat, muncul suatu usaha untuk mencari format baru dalam sejarah pemikiran politik Islam, yang sebenarnya kalau ditarik suatu kesimpulan akhir bahwa pemikiran politik Islam sebenarnya merupakan upaya pencarian landasan untuk memenuhi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Pemikiran politik Islam pada kondisi ini merupakan ijtihad politik dalam rangka menemukan nilai-nilai Islam dalam konteks sistem dan proses politik yang bergulir kedalam real politik tertentu dalam suatu masa tertentu.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Zainal Abidin Ahmad, Konsepsi Politik dan Ideologi Islam, (Jakarta: Bulan Bintang, t.th). Muhammad Diadudin Rais, Teori politik Islam, Terj Abdul Hayyie al-Katani, (Jakarta: Gema Insani Press, 2001). Syafi’i Maarif, Islam dan Politik, (Jakarta: Gema Insani Press, 1996). M. S Elwa, Sistem Politik dalam Pemerintahan Islam, terj Anshari Tayyib, (Surabaya: Bina Ilmu, 1983).