Nilai Dasar Ekonomi Islam
Pada: April 06, 2013
Bangunan ekonomi Islam dibangun atas lima nilai dasar ekonomi Islam yang bersifat universal, yakni tauhid (keimanan), adl (keadilan), nubuwwah (kenabian), khilafah (pemerintah), dan ma'ad (hasil). Dari semua nilai dan prinsip tersebut ada bangunan yang memayungi kesemuanya, yakni konsep akhlak.
Tauhid
Tauhid adalah keyakinan bahwa tidak sesuatupun yang layak disembah selain Allah. Dengan tauhid manusia menyaksikan bahwa “Tidak sesuatupun yang layak disembah selain Allah” dan “Tidak ada pemilik langit, bumi dan isinya, selain daripada Allah.”
Karena itu segala aktivitas manusia dalam hubungannya dengan alam dan sumber daya serta manusia (muamalah) dibingkai dengan kerangka hubungan dengan Allah. Karena kepada Allah manusia akan mempertanggungjawabkan segala perbuatan, termasuk aktivitas ekonomi.
Adl (Keadilan)
Adl atau dalam bahasa Indonesia adalah keadilan merupakan nilai paling asasi dalam ajaran agama Islam. Secara garis besar keadilan dapat didefinisikan sebagai suatu keadaan di mana terdapat kesamaan perlakuan di mata hukum, kesamaan hak kompensasi, hak hidup secara layak, hak menikmati pembangunan, dan tidak adanya pihak yang dirugikan serta keseimbangan dalam setiap aspek kehidupan.
Implikasi ekonomi dari nilai ini adalah bahwa pelaku ekonomi tidak dibolehkan untuk mengejar keuntungan pribadi bila hal itu merugikan orang lain atau merusak alam. Nilai keadilan sangat penting dalam ajaran Islam termasuk dalam kehidupan sosial, politik, dan ekonomi. Untuk itu harus diterapkan dalam kehidupan ekonomi seperti proses distribusi, produksi, dan lain sebagainya. Keadilan juga harus diwujudkan dalam mengalokasikan sejumlah hasil kegiatan ekonomi tertentu bagi orang yang tidak mampu memasuki pasar, melalui zakat, infaq dan hibah.
Nubuwwah (Sifat-sifat Teladan Nabi)
Allah mengutus para nabi dan Rasul untuk menyampaikan petunjuk dari Allah kepada manusia tentang bagaimana hidup yang baik dan benar di dunia, dan mengajarkan jalan untuk kembali ke asal-muasal segala sesuatu yaitu Allah. Fungsi Rasul adalah untuk menjadi model terbaik yang harus diteladani manusia agar mendapat keselamatan di dunia dan akhirat. Sifat-sifat utama Nabi yang harus diteladani oleh semua umatnya dalam menjalankan aktivitas ekonominya di antaranya adalah sidiq, amanah, tabligh dan fatonah.
Khilafah
Nilai khilafah secara umum berarti tanggung jawab sebagai pengganti utusan Allah di alam semesta. Konsep khilafah secara umum dapat didefinisikan sebagai amanah dan tanggung jawab manusia terhadap apa-apa yang telah dikuasakan kepadanya, dalam bentuk sikap dan perilaku manusia terhadap Allah, sesama, dan alam semesta.
Makna khilafah dalam ekonomi Islam dapat dijabarkan dalam beberapa pengertian. Dalam ekonomi Islam nilai khilafah dapat diterapkan dengan tanggung jawab berperilaku ekonomi dengan cara yang benar. Suatu usaha pemilikan, pengelolaan, ataupun pemanfaatan sumber daya yang tidak benar akan bisa membuat kerusakan pada lingkungan baik kerusakan yang dampak langsung maupun kerusakan yang baru akan dirasakan akibatnya setelah beberapa dekade kemudian.
Ma'ad (Hasil)
Walaupun sering diterjemahkan sebagai kebangkitan tetapi secara harfiah, ma'ad berarti kembali. Allah menegaskan bahwa manusia diciptakan untuk berjuang. Dan perjuangan ini akan mendapatkan ganjaran, baik di dunia maupun di akhirat. Perbuatan baik akan dibalas dengan kebaikan yang berlipat-lipat, sedangkan perbuatan jahat dengan hukuman yang setimpal. Karena itu, ma'ad juga diartikan sebagai imbalan atau ganjaran.
Implikasi nilai ini dalam kehidupan ekonomi Islam adalah motivasi para pelaku bisnis adalah untuk mendapatkan laba, baik laba di dunia maupun di akhirat. Karena itu konsep profit mendapatkan legitimasi dalam Islam.
Referensi Makalah
Kepustakaan:
Akhmad Mujahidin, Ekonomi Islam, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2007).