Skip to main content

Pengertian Ujian Akhir Nasional

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: April 06, 2013

Ujian Akhir Nasional, berasal dari tiga kata yaitu ujian yang memiliki arti hasil menguji sesuatu yang dipakai untuk menguji mutu sesuatu kepandaian, kemampuan hasil belajar. Akhir memiliki arti selesai, pungkasan, tamat. Dan nasional berarti kebangsaan, mencakup bangsa, bersentral pada pemerintahan pusat.
Ujian Akhir Nasional (UAN) yang sekarang bernama Ujian Nasional, dapat diartikan sebagai hasil menguji mutu suatu kepandaian untuk memperoleh hasil belajar yang dilakukan pada akhir jenjang pendidikan yang bersifat nasional.
Ujian Nasional (UN) adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian standar nasional pendidikan.
Pemerintah mengadakan ujian akhir nasional dengan memberikan standar atau patokan itu digunakan sewaktu-waktu tingkat pencapai standar perlu mengetahui sampai dimana efektivitasnya.
Sejak kemerdekaan, bentuk evaluasi belajar tahap akhir yang diberlakukan oleh pemerintah terhadap lembaga-lembaga pendidikan formal, paling tidak, ada tiga macam bentuk, seperti Ujian Negara, Ujian Sekolah, Ebtanas, dan Ujian Nasional.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Tim Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia, Kamus Besar Bahasa Indonesia, (Balai Pustaka 2005). Apartanto, Pius, dan Dahlan, M, Kamus Ilmiah Popular, (Surabaya: Arloka,2001). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 22 tahun 2006). H,A,R.Tilaar, Standarisasi Pendidikan Nasiona-Suatu Tinjauan Kritis, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2006).
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar