Bukti Adanya Teori Nasikh-Mansukh
Pada: May 23, 2013
Dalam pertanyaan menentukan bukti keberadaan naikh dan mansukh, itu tidak mudah. Pengetahuan tulisan suci memiliki manfaat dan manfaat yang besar bagi para sarjana, terutama fuqaha, mufassir, dan sarjana, sehingga pengetahuan hukum tidak terganggu oleh fakta bahwa itu (kata sahabat atau sa''in) mendorong mereka untuk mengetahui ayat tersebut.
Dalam berbicara tentang mensukh, beberapa ahli menerapkan kondisi tertentu. Menurut Zarqaniy ketika dua ayat saling bertentangan dan tidak dapat dikompromikan, maka perlu mengetahui urutan ayat-ayat secara keseluruhan; Bahkan, ada kemungkinan bahwa kontradiksi antara ayat-ayat al-Quran benar-benar ditolak oleh al-Quran sebagaimana tercantum dalam surat itu. (QS. Pada Nisa 82).
Fakta bahwa dalam al-Quran adalah sama tidak ditemukan dalam ayat-ayat yang saling bertentangan. Jika demikian, adakah naskh mansukh nyata dalam al-Quran? Karena itu, dalam memahami narator harus didasarkan pada nash yang jelas (syarih) dan sumber-sumber dari Rasulullah.
Nasakh hanya berlaku untuk perintah dan pembatasan baik secara tegas dinyatakan (syarih) atau diungkapkan dengan kalimat berita, yang menggunakan arti perintah atau larangan. Alquran tidak terjadi dalam hal-hal yang berkaitan dengan aqidah, tata krama, dan akhlak, serta prinsip-prinsip ibadah dan penyembahan, juga tidak terjadi dalam berita yang tidak berarti thalab (tuntutan, perintah, atau larangan) seperti: (al -Wa'd berjanji dan (al-Wa'id) ancaman.
Sementara itu, Suyuthy menekankan bahwa karena penulis terkait erat dengan hukum, jelas bahwa isi hanya berisi hal-hal yang berkaitan dengan pesanan dan larangan, serta kalimat berita yang berisi klaim (thalab), termasuk janji dan ancaman, penulis tidak valid , serta hubungannya dengan kepercayaan dan moral. Karena perintah untuk keduanya jelas, itu permanen dan tidak ada perbedaan individu atau kolektif.
Referensi Makalah®
Perpustakaan:
Muhammad Amin Suma, Nasikh-Mansukh dalam Studi Sejarah, Fungsional, dan Syar'i (Jurnal al-Insan, Studi Islam, Vol. 1, Januari 2005). Muhammad Bakr Ismail, Penulis Ulum al-Qur'an , (Beirut, Dar al-Manar, 1991). Supiana dan Karman, Al - Quran dan Pengantar Metodologi Interpretasi , (Perpustakaan Islam, Bandung, 2002). Jalal al-Din asy-Suyuthiy, al-Itqan fi Ulum al-Qur'an , (Beirut: Dar al-Fikr, t.th). Manna 'al-Qattan, Mabahis fi Ulum al-Qur'an , (Singapura: Haramain, t.th).
Dalam berbicara tentang mensukh, beberapa ahli menerapkan kondisi tertentu. Menurut Zarqaniy ketika dua ayat saling bertentangan dan tidak dapat dikompromikan, maka perlu mengetahui urutan ayat-ayat secara keseluruhan; Bahkan, ada kemungkinan bahwa kontradiksi antara ayat-ayat al-Quran benar-benar ditolak oleh al-Quran sebagaimana tercantum dalam surat itu. (QS. Pada Nisa 82).
Fakta bahwa dalam al-Quran adalah sama tidak ditemukan dalam ayat-ayat yang saling bertentangan. Jika demikian, adakah naskh mansukh nyata dalam al-Quran? Karena itu, dalam memahami narator harus didasarkan pada nash yang jelas (syarih) dan sumber-sumber dari Rasulullah.
Nasakh hanya berlaku untuk perintah dan pembatasan baik secara tegas dinyatakan (syarih) atau diungkapkan dengan kalimat berita, yang menggunakan arti perintah atau larangan. Alquran tidak terjadi dalam hal-hal yang berkaitan dengan aqidah, tata krama, dan akhlak, serta prinsip-prinsip ibadah dan penyembahan, juga tidak terjadi dalam berita yang tidak berarti thalab (tuntutan, perintah, atau larangan) seperti: (al -Wa'd berjanji dan (al-Wa'id) ancaman.
Sementara itu, Suyuthy menekankan bahwa karena penulis terkait erat dengan hukum, jelas bahwa isi hanya berisi hal-hal yang berkaitan dengan pesanan dan larangan, serta kalimat berita yang berisi klaim (thalab), termasuk janji dan ancaman, penulis tidak valid , serta hubungannya dengan kepercayaan dan moral. Karena perintah untuk keduanya jelas, itu permanen dan tidak ada perbedaan individu atau kolektif.
Referensi Makalah®
Perpustakaan:
Muhammad Amin Suma, Nasikh-Mansukh dalam Studi Sejarah, Fungsional, dan Syar'i (Jurnal al-Insan, Studi Islam, Vol. 1, Januari 2005). Muhammad Bakr Ismail, Penulis Ulum al-Qur'an , (Beirut, Dar al-Manar, 1991). Supiana dan Karman, Al - Quran dan Pengantar Metodologi Interpretasi , (Perpustakaan Islam, Bandung, 2002). Jalal al-Din asy-Suyuthiy, al-Itqan fi Ulum al-Qur'an , (Beirut: Dar al-Fikr, t.th). Manna 'al-Qattan, Mabahis fi Ulum al-Qur'an , (Singapura: Haramain, t.th).