Pengertian Perilaku Tasamuh
Pada: May 23, 2013
Tasamuh berarti sikap tenggang rasa, saling menghormati, saling menghargai sesama manusia. Pada hakikatnya, sikap seperti ini telah dimiliki oleh manusia sejak masih usia anak-anak, namun perlu dibimbing dan diarahkan. Tasamuh juga disebut toleran.
Dalam kehidupan bermasyarakat penting adanya sikap tasamuh, bersikap tasamuh berarti memberikan kesempatan kepada orang lain untuk mengambil haknya sebagaimana mestinya. Apabila tasamuh ini tidak ada, maka akan terjadi perselisihan antara dua pihak yang mempertahankan pendapat dan hak pribadi tanpa memberi kesempatan orang lain mengambil haknya.
Agama Islam mengajarkan kepada umatnya untuk bersikap tasamuh, Allah berfirman,
Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku (Q.S. al-Kafiruun: 6).
Ayat ini dijadikan dalil bahwa kekufuran itu secara menyeluruh merupakan satu millah (agama). Masing-masing pihak bebas melaksanakan ajaran agama yang diyakini. Masing-masing berhak melakukan peribadahan sesuai dengan keyakinan tanpa mengusik ibadah orang lain, harus saling menghormati dan menghargai hak-haknya. Bentuk-bentuk perilaku tasamuh dalam kehidupan antara lain
- Tidak menganggu ketenangan tetangga,
- Tidak melarang tetangga apabila ingin menanam pohon di atas kebunnya,
- Menyukai sesuatu untuk tetangganya, sebagai mana ia suka untuk dirinya sendiri. Hikmah perilaku tasamuh ini antara lain
- Memuaskan batin orang lain, karena dapat mengambil hak sebagaimana mestinya,
- Kepuasan batin yang tercermin dalam raut wajahnya menjadikan semakin eratnya hubungan persaudaraan orang lain dengan dirinya,
- Eratnya hubungan baik dengan orang lain dapat memperlancar terwujudnya kerjasama yang baik dalam kehidupan bermasyarakat,
- Dapat memperluas kesempatan untuk memperoleh rezeki karena banyak relasi.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
T. Ibrahim dan darsono, Membangun Akidah dan Akhlak, (Solo: Tiga Serangakai Pustaka Mandiri, 2009). Al-Quran dan Terjemahannya Juz 1-15, (Kudus: Menara Kudus, 2006). Abdullah Bin Muhammad, Tafsir Ibn Katsir, (Jakarta: Pustaka Imam asy-Syafi’i, 2008).