Latar Belakang Hijrah Nabi saw Ke Madinah
Pada: June 19, 2013
Hijrah menurut bahasa berasal dari bahasa latin yaitu hegira dan dikenal dalam bahasa arab Hijrah, yang berarti memutuskan hubungan dengan orang lain. Dari pengertian menurut bahasa tersebut dapat dipahami bahwa hijrah pada dasarnya dimaksudkan untuk menyingkirkan diri dari tindakan-tindakan dan teror yang bersifat fisik yang dapat mencelakan diri sendiri.
Sementara itu Philip K. Hitti mengemukakan bahwa hijrah menurut istilah adalah akhir periode mekkah dan awal dimulainya periode madinah yang merupakan kebalikan dari hidup Muhammad saw, ketia Dia meninggalkan kota besar tempatnya dilahirkan dan dibesarkan karena sangat meremehkannya, kemudian ia masuk kota besar yang mengangkatnya sebagai seorang pemimpin yang terhormat.
Selama 13 tahun hidup di kota Mekkah, Rasulullah saw serta para pengikutnya sering mengalami cobaan besar dan siksaan yang sangat pedih, disamping itu hak kemerdekaan mereka dirampas, mereka diusir dan harta benda mereka disita. Siksaan pedih berupa dera cambuk sangat meresahkan para sahabat dan kaum muslimin pada umumnya. Badan mereka dipanggang, kabel sejenis serabut dikatkan pada tubuh karena tidak mau tunduk kepada selain Allah, seperti Bilal bin Rabah orang yang kuat imannya dan bersih hatinya, disiksa oleh Umay bin Khalaf untuk meninggalkan agama tauhid, namun ia tetap teguh mempertahankan keimanannya. Itulah tekanan yang sangat dahsyat dialami Rasulullah beserta pengikutnya selama menyampaikan dakwah demi tersebarnya risalah tauhid di tengah-tengah kaum kafir Quraisy.
Namun ancaman dan tindakan kekerasan yang dialami Rasulullah saw. tersebut masih bisa dilalui dengan penuh kesabaran dan keteguhan iman. Tekanan itu baru dirasakan sangat meresahkan bagi Rasulullah saw setelah Khadijah, istri Rasululah saw meninggal dunia. dirinya telah kehilangan istri tercinta tempat curahan kasih sayangnya. Kesedihan itu kembali bertambah setelah tidak lama berselang paman Rasulullah saw yaitu Abu Thalib juga bepulang ke rahmatullah. Kematian Abu Thalib ini menyebabkan Rasullah saw. telah kehilangan pelindung setia yang senantiasa melindunginya dari berbagai macam ancaman. Kepergian Abu Thalib untuk selama-lamanya ini telah memberi peluang kepada kaum kafir Quraisy untuk tidak segan-segan melakukan tindakan kekerasan kepada Rasulullah saw. berserta para pengikutnya. Kaum musyrikin Quraisy semakin gila melancarkan intimidasi terhadap kaum muslimin.
Keadaan tersebut telah membuat kehidupan umat Islam di Mekah sudah tidak kondusif lagi, oleh karena itu setelah melakukan perjanjian aqabah yang ke dua di mana ada 73 jamaah haji dari datang dari yatsrib meminta kepada Nabi saw agar berkenan pindah ke yatsrib, mereka berjanji akan melindungi Nabi saw. dari segala macam ancaman. Hal ini membuat Nabi saw segera memerintahkan para sahabatnya untuk hijrah ke Yastrib. Dalam waktu dua bulan hampir semua kaum muslimin sekitar 150 orang telah meninggalkan kota Mekkah.
Menurut al-Faruqi bahwa yang melatar belakangi hijrah Rasulullah saw ke Madinah adalah gerakan untuk mencari keselamatan. Dan ini merupakan upaya untuk mencari tempat yang dapat dijadikan sebagai titik tolak bagi perkembangan keimanan baru sekaligus untuk menata ulang masyarakat muslim, baik sebagai tatanan sosial maupun Negara. Hal tersebut dipertegas oleh Abdullah al-Hatib, bahwa hijrah selain penghindaran dari fitnah dan cobaan, juga juga untuk menjalin ikatan yang kuat, menghimpun kekuatan, memperoleh daerah strategis untuk membentuk suatu kekuatan politik.
Sedangkan menurut Ali Syariati bahwa latar belakang hijra Nabi saw dan kaum Muslimin ke Madinah, Pertama, mengembangkan dan menyebarluaskan pemikiran dan Aqidah ke wilayah-wilayah lain dalam rangka menunaikan tugas risalah kemanusiaan yang universal, serta melaksanakan tanggung jawab dalam rangka menyadarkan, membebaskan dan menyelamatkan umat manusia dari kehancuran aqidah. Kedua, mengaharapkan tercapainya kemungkinan-kemungkinan baru dan ditemukannya lingkungan yang mendukung perjuagan di luar wilayah sosial-politik yang zalim, guna melakukan perjuangan menentang kezaliman tersebut.
Dari penjelasan tersebut diatas dapat dipahami bahwa latar belakang hijra Nabi saw beserta kaum muslimin tidak lain adalah untuk menyelamatkan diri dan juga juga menyelamatkan Agama tauhid, risalah kebenaran yang sedang berada dalam tanggung jawabnya. Hijrah tersebut bukan berarti lari dari tanggung jawab karena tidak tahan menerima tantangan, melainkan hijrah itu itu dilakukan, semata-mata untuk mencari tempat yang kondusif untuk selanjutnya menyusun kekuatan baru demi tercapainya kemenangan yang diharapkan.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Muhammad Yunus, Kamus Bahasa Arab Indonseia, (Jakarta: Yayasan Penerjemah al-Quran, 1973). Philip K. Hitti, History of the Arabs (London: the Macmillan Press, 1974). Muhammad Abdullah al-Khatib, Min Fiqh al-Hijrah, terj. Misbahul Huda, Makna Hijrah Dulu dan Sekarang (Jakarta: Gema Insani Press, 1995). Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta: Raja Garafindo Persada, 2000). Ismail R. Faruqi, The Hijrah, The Necessity Its Iqamat or Vergen Warhgung, terj. Badri Saleh, Hakikat Hijrah: Strategi Dakwah Membangun Tatanan Dunia Baru (Bandung: MIzan, 1993).