Konsep dan Asumsi Pendidikan Modern
Pada: October 19, 2013
Pendidikan adalah berbagai usaha yang dilakukan oleh seseorang (pendidik) terhadap seseorang (anak didik) agar tercapai perkembangan maksimal yang positif.
Pendidikan juga bisa diartikan sebagai usaha secara sengaja dari orang dewasa dengan pengaruhnya meningkatkan si anak ke kedewasaan yang selalu diartikan mampu memikul tanggung jawab moril dari segala perbuatannya.
Pendidikan mempunyai tiga unsur yang tidak bisa dipisahkan antara yang satu dengan yang lain, yaitu pengajar, pelajar atau anak didik, realitas dunia. Pengajar dan pelajar merupakan subyek sadar (cognitive), sedangkan realitas dunia merupakan obyek tersadar atau disadari (cognizable). Subyek sadar berarti orang yang dengan kesadarannya melakukan suatu pekerjaan secara aktif, sedangkan obyek tersadar berarti sesuatu yang dikenai pekerjaan dan hanya bersifat pasif.
Dengan menjadi subyek berarti pelajar mempunyai peran aktif dalam kegiatannya menuntut ilmu, bukannya hanya pasif sehingga seakan hanya menjadi obyek pendidikan bagi gurunya. Sedangkan sistem pendidikan yang pernah ada dan mapan selama ini seakan hanya menjadikan siswa sebagai obyek, bukan sebagai subyek yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk menggali dan mengembangkan potensi yang ada pada dirinya.
Merujuk dari pengertian pendidikan yang sudah ada dan mapan selama ini mengindikasikan bahwasannya sistem pendidikan yang ada selama ini hanya sebagai sebuah Bank dimana pelajar diberikan ilmu pengetahuan agar ia kelak dapat mendatangkan hasil dengan berlipat ganda, hal ini dikarenakan pelajar atau anak didik hanyalah sebagai obyek yang terus menerus dijejali dengan ilmu pengetahuan oleh gurunya, sehingga pada akhirnya murid menjadi seperti prototipe bagi gurunya yang selalu kelihatan sempurna di mata muridnya dan hal ini berakibat pada hilangnya kreatifitas dan kebebasan berpikir pada diri pelajar. Hal inilah yang kemudian menjadikan acuan untuk merombak model pendidikan yang ada selama ini yang dianggap telah membelenggu dan tidak memberi kebebasan bagi pelajar atau anak didik untuk berkembang dan menentukan sendiri tujuan hidupnya.
Dengan demikian pengertian (definisi) pendidikan juga mengalami perubahan, pendidikan diartikan sebagai proses hominisasi dan humanisasi seseorang yang berlangsung di dalam lingkungan hidup keluarga dan masyarakat yang berbudaya, kini dan masa depan.
Pendidikan berarti proses humanisasi, oleh sebab itu perlu dihormati hak-hak asasi manusia. Anak didik bukanlah robot, tetapi manusia yang harus dibantu dalam proses pendewasaannya agar dia dapat mandiri dan berpikir kritis, jadi pendidikan bukan hanya menjadikan manusia berbeda dengan binatang yang dapat makan minum, berpakaian dan mempunyai tempat tinggal (hominisasi), hal ini sama dengan istilah memanusiakan manusia.
Pelajar atau anak didik bukanlah objek bagi guru, melainkan sebagai subyek yang bebas berpikir dan mengembangkan kreativitasnya sehingga nantinya akan mampu mengubah realitas dirinya sendiri, sedangkan guru berfungsi sebagai motivator dan fasilitator yang selalu membantu dan membimbing anak didiknya ke arah kedewasaan.
Hal ini sesuai dengan definisi mengajar modern, yaitu mengajar adalah bimbingan kepada siswa dalam proses belajar.
Konsep pendidikan modern dimunculkan karena adanya suatu kesadaran bahwasanya manusia adalah mahluk sosial yang mempunyai kebutuhan untuk dihargai dan mempunyai hak untuk menentukan pilihan sesuai dengan potensi yang ada pada dirinya, hal inilah yang bertentangan dengan sistem pendidikan yang lama, dimana peserta didik dianggap kurang mempunyai kebebasan untuk menentukan sendiri jalur hidupnya dan seolah hanya bersifat sebagai bank yang hanya bertugas untuk menyimpan segala macam teori yang diberikan oleh guru kepadanya sehingga murid seakan hanya sebagai prototip dari gurunya dan tidak mempunyai kemampuan untuk mengatur dan mengubah dirinya sendiri.
Referensi Makalah®
Kepustakaan: H.A.R. Tilaar, Paradigma Baru Pendidikan Nasional, (PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2000). Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 1994). Soegarda Poerba Kawatja dan H.A.H. Harahap, Ensiklopedi Pendidikan, (PT. Gunung Agung, Jakarta, 1982). Toto Rahardjo, dkk., Pendidikan Popular, (Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2000).
Pendidikan juga bisa diartikan sebagai usaha secara sengaja dari orang dewasa dengan pengaruhnya meningkatkan si anak ke kedewasaan yang selalu diartikan mampu memikul tanggung jawab moril dari segala perbuatannya.
Pendidikan mempunyai tiga unsur yang tidak bisa dipisahkan antara yang satu dengan yang lain, yaitu pengajar, pelajar atau anak didik, realitas dunia. Pengajar dan pelajar merupakan subyek sadar (cognitive), sedangkan realitas dunia merupakan obyek tersadar atau disadari (cognizable). Subyek sadar berarti orang yang dengan kesadarannya melakukan suatu pekerjaan secara aktif, sedangkan obyek tersadar berarti sesuatu yang dikenai pekerjaan dan hanya bersifat pasif.
Dengan menjadi subyek berarti pelajar mempunyai peran aktif dalam kegiatannya menuntut ilmu, bukannya hanya pasif sehingga seakan hanya menjadi obyek pendidikan bagi gurunya. Sedangkan sistem pendidikan yang pernah ada dan mapan selama ini seakan hanya menjadikan siswa sebagai obyek, bukan sebagai subyek yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk menggali dan mengembangkan potensi yang ada pada dirinya.
Merujuk dari pengertian pendidikan yang sudah ada dan mapan selama ini mengindikasikan bahwasannya sistem pendidikan yang ada selama ini hanya sebagai sebuah Bank dimana pelajar diberikan ilmu pengetahuan agar ia kelak dapat mendatangkan hasil dengan berlipat ganda, hal ini dikarenakan pelajar atau anak didik hanyalah sebagai obyek yang terus menerus dijejali dengan ilmu pengetahuan oleh gurunya, sehingga pada akhirnya murid menjadi seperti prototipe bagi gurunya yang selalu kelihatan sempurna di mata muridnya dan hal ini berakibat pada hilangnya kreatifitas dan kebebasan berpikir pada diri pelajar. Hal inilah yang kemudian menjadikan acuan untuk merombak model pendidikan yang ada selama ini yang dianggap telah membelenggu dan tidak memberi kebebasan bagi pelajar atau anak didik untuk berkembang dan menentukan sendiri tujuan hidupnya.
Dengan demikian pengertian (definisi) pendidikan juga mengalami perubahan, pendidikan diartikan sebagai proses hominisasi dan humanisasi seseorang yang berlangsung di dalam lingkungan hidup keluarga dan masyarakat yang berbudaya, kini dan masa depan.
Pendidikan berarti proses humanisasi, oleh sebab itu perlu dihormati hak-hak asasi manusia. Anak didik bukanlah robot, tetapi manusia yang harus dibantu dalam proses pendewasaannya agar dia dapat mandiri dan berpikir kritis, jadi pendidikan bukan hanya menjadikan manusia berbeda dengan binatang yang dapat makan minum, berpakaian dan mempunyai tempat tinggal (hominisasi), hal ini sama dengan istilah memanusiakan manusia.
Pelajar atau anak didik bukanlah objek bagi guru, melainkan sebagai subyek yang bebas berpikir dan mengembangkan kreativitasnya sehingga nantinya akan mampu mengubah realitas dirinya sendiri, sedangkan guru berfungsi sebagai motivator dan fasilitator yang selalu membantu dan membimbing anak didiknya ke arah kedewasaan.
Hal ini sesuai dengan definisi mengajar modern, yaitu mengajar adalah bimbingan kepada siswa dalam proses belajar.
Konsep pendidikan modern dimunculkan karena adanya suatu kesadaran bahwasanya manusia adalah mahluk sosial yang mempunyai kebutuhan untuk dihargai dan mempunyai hak untuk menentukan pilihan sesuai dengan potensi yang ada pada dirinya, hal inilah yang bertentangan dengan sistem pendidikan yang lama, dimana peserta didik dianggap kurang mempunyai kebebasan untuk menentukan sendiri jalur hidupnya dan seolah hanya bersifat sebagai bank yang hanya bertugas untuk menyimpan segala macam teori yang diberikan oleh guru kepadanya sehingga murid seakan hanya sebagai prototip dari gurunya dan tidak mempunyai kemampuan untuk mengatur dan mengubah dirinya sendiri.
Referensi Makalah®
Kepustakaan: H.A.R. Tilaar, Paradigma Baru Pendidikan Nasional, (PT. Rineka Cipta, Jakarta, 2000). Ahmad Tafsir, Ilmu Pendidikan Dalam Perspektif Islam, (PT. Remaja Rosdakarya, Bandung, 1994). Soegarda Poerba Kawatja dan H.A.H. Harahap, Ensiklopedi Pendidikan, (PT. Gunung Agung, Jakarta, 1982). Toto Rahardjo, dkk., Pendidikan Popular, (Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2000).