Skip to main content

Seputar Melontar Jumrah

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: October 15, 2013

Jumrah ialah batu-batu kecil atau kerikil. Jumrah yang akan dilempar ada tiga, yaitu jumrah aqabah, al-wustha dan as-sughra. Tiap-tiap jumrah dilempar dengan tujuh batu kerikil. Waktu melontar jumrah ialah sesudah tergelincir matahari pada tiap-tiap hari (tanggal 10, 11, 12 Dzulhijah).
Asal usul jumrah, bermula dari peristiwa Nabi Ibrahim untuk menyembelih Nabi Ismail as. Setelah keduanya sama-sama ikhlas dan bersepakat melaksanakan penyembelihan Ismail oleh ayahnya (Ibrahim) mereka berjalan menuju bukit batu yang disebut bukit qurban. Dalam perjalanan, iblis menggoda dan membujuk keduanya agar penyembelihan ismail tidak dilaksanakan. Mereka tidak mau tergoda, maka mereka melempar iblis dengan batu kerikil supaya menghentikan godaannya. Keduanya berbulat tekad untuk melaksanakannya dan mereka mengusir dan melempar iblis. Demikian peristiwa pelemparan iblis terjadi di tiga tempat. Ketiga tempat itulah yang disebut dengan jumrah al-a qabah, al-wustha, al-ula.
Pelemparan pada setiap jumrah, baik jumrah ula, wustha atau aqabah yang dilakukan dengan cara melempar batu masing-masing tujuh kali itu terkandung maksud bahwa rasa benci dan permusuhan terhadap setan dan seluruh pengikutnya adalah abadi. Mereka semua adalah musuh abadi bagi seluruh umat manusia. Semua perilaku syaitaniyah harus dijauhi manusia, yang mengajak ke jalan kesesatan. Dengan melontar jumrah diharapkan perilaku buruk hilang dalam diori seseorang dan dapat digantikan perilaku yang baik.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Sulaiman Rasyid, Fiqh Islam, (Bandung: Sinar Baru Algesindo, 2005)
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar