Pengertian Aurat Menurut Bahasa dan Istilah
Pada: September 12, 2014
Aurat secara bahasa berasal dari kata “araa” dari kata tersebut muncul derivasi kata bentukan baru dan makna baru pula. Bentuk ‘awira (menjadikan buta sebelah mata), ‘awwara (menyimpangkan, membelokkan dan memalingkan), a’wara (tampak lahir atau auratnya), al-‘awaar (cela atau aib), al-‘wwar (yang lemah, penakut), al-‘aura’ (kata-kata dan perbuatan buruk, keji dan kotor), sedangkan al-‘aurat adalah segala perkara yang dirasa malu.
Pendapat senada juga dinyatakan bahwa pengertian aurat adalah sesuatu yang terbuka, tidak tertutup, aib dan cacat. Artinya aurat dipahami sebagai sesuatu yang oleh seseorang ditutupi karena merasa malu atau rendah diri jika sesuatu itu kelihatan atau diketahui orang lain.
Pengertian aurat ini sering dijadikan sebagai pengertian literer dari aurat, sehingga aurat dapat dipahami sebagai sesuatu yang dapat menjadikan malu, aib atau cacat bagi seseorang baik dari perkataan atau perbuatannya.
Terbukanya aurat dapat juga membuat orang jauh martabatnya di mata masyarakat umum. Seseorang sudah selayaknya menutupi auratnya, karena jika sudah terbuka cacat, aib maupun kekurangannya di depan umum, maka hakekatnya orang tersebut sudah tidak mempunyai harga diri dan dipandang sebelah oleh masyarakat.
Berdasarkan pada pengertian aurat itu, maka aurat adalah segala sesuatu yang dapat menjadikan seseorang malu atau mendapatkan aib (cacat), entah perkataan, sikap ataupun tindakan, aurat sebagai bentuk dari suatu kekurangan maka sudah seharusnya ditutupi dan tidak untuk dibuka atau dipertontonkan di muka umum (baca: pandangan Islam tentang aurat dan busana).
Referensi Makalah®
Kepustakaan: A.W. Munawwir, al-Munawwir Kamus Arab-Indonesia, (Pustaka Progresif, Surabaya, 1997). Tim Penulis IAIN Syarif Hidayatullah, Ensiklopedi Islam Indonesia, (Djambatan, Jakarta, 1992).
Pendapat senada juga dinyatakan bahwa pengertian aurat adalah sesuatu yang terbuka, tidak tertutup, aib dan cacat. Artinya aurat dipahami sebagai sesuatu yang oleh seseorang ditutupi karena merasa malu atau rendah diri jika sesuatu itu kelihatan atau diketahui orang lain.
Pengertian aurat ini sering dijadikan sebagai pengertian literer dari aurat, sehingga aurat dapat dipahami sebagai sesuatu yang dapat menjadikan malu, aib atau cacat bagi seseorang baik dari perkataan atau perbuatannya.
Terbukanya aurat dapat juga membuat orang jauh martabatnya di mata masyarakat umum. Seseorang sudah selayaknya menutupi auratnya, karena jika sudah terbuka cacat, aib maupun kekurangannya di depan umum, maka hakekatnya orang tersebut sudah tidak mempunyai harga diri dan dipandang sebelah oleh masyarakat.
Berdasarkan pada pengertian aurat itu, maka aurat adalah segala sesuatu yang dapat menjadikan seseorang malu atau mendapatkan aib (cacat), entah perkataan, sikap ataupun tindakan, aurat sebagai bentuk dari suatu kekurangan maka sudah seharusnya ditutupi dan tidak untuk dibuka atau dipertontonkan di muka umum (baca: pandangan Islam tentang aurat dan busana).
Referensi Makalah®
Kepustakaan: A.W. Munawwir, al-Munawwir Kamus Arab-Indonesia, (Pustaka Progresif, Surabaya, 1997). Tim Penulis IAIN Syarif Hidayatullah, Ensiklopedi Islam Indonesia, (Djambatan, Jakarta, 1992).